
Maksudnya para Ulama rahimahullah ketika masuk bulan Sya’ban mereka sibuk membaca Al Quran, terutama lagi para imam yang mengimami shalat lima waktu dan shalat Tarawih (Qiyamu Ramadhan) mereka sibuk Muraja’ah hafalan Al Qur’an.
Jadi sejak bulan Sya’ban mereka sudah meluangkan waktu sepenuhnya untuk membaca Al Qur’an, lebih-lebih lagi kalau sudah masuk bulan Ramadan yang merupakan Syahrul Qur’an, mereka membacanya siang dan malam hari.
Memperbanyak amal ketaatan pada waktu yang banyak manusia melalaikannya. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda;
ذٰلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ
“Bulan itu, banyak manusia yang lalai, yaitu (bulan) antara Rajab dan Ramadhan“. (HR. An Nasa’i: IV/201), Ahmad: V/201)
Dalam hadits ini terdapat dalil disunnahkannya untuk menghidupkan waktu-waktu yang banyak manusia lalai darinya dengan amal-amal shalih dan ketaatan.








