
Kaidah ini menjelaskan perbedaan antara amalan yang dilakukan dengan niat yang baik dan amalan yang dilakukan dengan niat yang buruk. Meskipun secara lahiriah kedua amalan tersebut sama namun hakikatnya memiliki perbedaan yang jauh ditinjau dari sisi hasilnya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda;
اْلغَزْوُ غَزْوَانِ فَأَمَّا مَنِ ابْتَغَى وَجْهَ اللهِ وَ أَطَاعَ اْلإِمَامَ وَ أَنْفَقَ اْلكَرِيْمَةَ وَ يَاسَرَ الشَّرِيْكَ وَ اجْتَنَبَ اْلفَسَادَ فَإِنَّ نَوْمَهُ وَ نَبْهَهُ أَجْرٌ كُلُّهُ وَ أَمَّا مَنْ غَزَا فَخْرًا وَ رِيَاءًا وَ سُمْعَةً وَ عَصىَ اْلإِمَامَ وَ أَفْسَدَ فىِ اْلأَرْضِ فَإِنَّهُ لَمْ يَرْجِعْ بِاْلكَفَافِ
“Berperang itu ada dua macam. Adapun orang yang berperang karena mencari ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, menaati imam, menginfakkan harta berharganya, memberi kemudahan kepada kawannya, dan menjauhi kerusakan, maka seluruh tidur dan terjaganya terhitung pahala. Adapun orang yang berperang karena kebanggaan, riya dan sum’ah, menentang pemimpin, dan membuat kerusakan di muka bumi, maka ia tidak akan kembali dengan membawa balasan”. (HR. Abu Dawud no. 2515)
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam juga bersabda;
مَنْ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِيمَانًا بِاللَّهِ وَتَصْدِيقًا بِوَعْدِهِ فَإِنَّ شِبَعَهُ وَرِيَّهُ وَرَوْثَهُ وَبَوْلَهُ فِي مِيزَانِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Siapa yang memelihara seekor kuda untuk fii sabilillah karena keimanan kepada Allah dan membenarkan janji-Nya, maka sesungguhnya makan dan minumnya kuda itu, kotoran dan kencingnya, akan menjadi timbangan kebaikan baginya pada hari kiamat”. (HR. Bukhari no. 2853, An Nasa’i no. 3582, Ahmad: 2/374)
Demikian dalil yang menggambarkan betapa pentingnya niat dan betapa besar pahala yang bisa didapatkan dengan niat yang baik.
Maka sudah seharusnya ntuk senantiasa memperhatikan perkara niat dan hendaklah berusaha meniatkan kebaikan di setiap ucapan dan perbiuatan yang dilakukan.(*)