MOESLIM.ID | Istitha’ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jemaah Haji (calhaj) reguler 1445 H/2024
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan, calon jemaah Haji reguler yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan hampir mencapai 50% dari total kuota Indonesia.
“Sebanyak 100.181 jemaah telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jemaah terus berjalan,” jelas Anna Hasbie, Minggu (21/1/2024).
Calon jemaah Haji yang telah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan selanjutnya dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Sedangkan, sebanyak 22.927 calon jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji. Untuk tahap pertama, proses pelunasan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.