Arab Saudi Perketat Aturan, Larangan Foto di Masjidil Haram

Larangan foto di Masjidil Haram
Larangan foto di Masjidil Haram. (Foto: Net)

Moeslim.id | Larangan berfoto di Masjidil Haram kembali menjadi sorotan setelah otoritas Arab Saudi mengingatkan ulang aturan yang sejatinya sudah ditetapkan sejak 2017.

Di tengah meningkatnya jumlah jemaah dan maraknya aktivitas swafoto yang mengganggu kekhusyukan ibadah, aturan lama tersebut kembali diserukan pada 2025 untuk memastikan suasana ibadah tetap tertib dan aman.

Di saat yang sama, Arab Saudi juga merilis kebijakan baru terkait pelaksanaan Haji 2026 tentang anak di bawah usia 12 tahun resmi tidak diperkenankan mengikuti ibadah haji demi perlindungan dan keselamatan jemaah. Dua kebijakan ini menjadi perhatian penting bagi calon jemaah dari seluruh dunia.

Baca Juga:  Arab Saudi Larang Umrah Ramadhan Lebih Dari Sekali

Larangan mengambil gambar di Masjidil Haram sebenarnya bukan aturan baru. Kebijakan ini pertama kali diumumkan melalui Nota Diplomatik No. 8/8/050740 pada 23/02/1439 H pada tahun 2017, yang dikirimkan kepada seluruh perwakilan negara di Arab Saudi.

Dalam edaran tersebut, pemerintah Saudi menginstruksikan agar setiap negara melarang jemaahnya menggunakan kamera, ponsel, atau perangkat apa pun untuk merekam gambar di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.