Arab Saudi Perketat Aturan, Larangan Foto di Masjidil Haram

Larangan foto di Masjidil Haram
Larangan foto di Masjidil Haram. (Foto: Net)

Pada 2025, aturan ini kembali ditegaskan karena meningkatnya aktivitas swafoto yang dikhawatirkan mengganggu ketertiban jemaah dan suasana ibadah.

Pengurus Urusan Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menekankan bahwa jemaah diminta untuk fokus beribadah dan tidak sibuk mencari sudut foto.

Mereka yang ingin mengambil gambar di area masjid bahkan diharuskan memiliki izin resmi. Larangan ini berlaku demi menciptakan suasana sakral dan kondusif bagi seluruh pengunjung dua masjid suci tersebut.

Larangan berfoto diterapkan bukan semata demi ketertiban, tetapi juga untuk melindungi keselamatan jemaah. Aktivitas berhenti untuk swafoto di area padat seperti mataf (jalur tawaf) terbukti dapat menghambat arus pergerakan massal.

Baca Juga:  Aplikasi SERAMBI, Inovasi Optimalisasi Layanan KBIHU

Para ahli manajemen keramaian menjelaskan bahwa pergerakan jemaah harus berlangsung dinamis dan terus-menerus; satu orang berhenti untuk mengambil gambar saja bisa menciptakan penyempitan arus yang berpotensi berbahaya.