
Menanggapi kenaikan biaya umrah, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang Mukhlis mengungkapkan kenaikan biaya memang sudah wajar. Apalagi mendekati Ramadan yang jatuh pada Maret mendatang.
”Untuk kenaikan biaya umrah, kami mengikuti kebijakan biro travel. Karena mereka lebih memahami,” ujarnya.
Sejauh ini, belum ada informasi resmi terkait kenaikan harga akomodasi yang diberikan kepada pihaknya. ”Kalau biaya haji, kami belum bisa memberikan taksiran. Karena menunggu Keppres (Keputusan Presiden),” ujarnya. Kenaikan akomodasi mulai pesawat hingga hotel biasanya akan diprediksi pemerintah terlebih dahulu.(radarmalang.jawapos.com)