Kepulangan Jemaah Haji Diimbau Tertib Barang Bawaan

Ilustrasi jemaah Haji pulang ke tanah air. (Foto: Kemenag)

Moeslim.id | Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk disiplin dalam mematuhi ketentuan barang bawaan saat pulang ke Tanah Air.

Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya suhu udara di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, yang dapat memengaruhi performa pesawat haji saat lepas landas.

Kadaker Bandara Abdul Basir menegaskan pentingnya menjaga berat muatan pesawat agar tetap dalam batas aman sesuai ketentuan penerbangan.

“Cuaca panas bisa menurunkan daya angkat pesawat. Artinya, semakin tinggi suhu, semakin berat tantangan bagi pesawat untuk lepas landas, terutama jika kelebihan muatan,” ujar Basir di Madinah, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga:  Kemenag Cari Petugas Haji 1446 H yang Profesional

Menurut Basir, ketentuan barang bawaan yang telah disepakati dalam Hajj Agreement wajib dipatuhi oleh seluruh jemaah. Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa satu bagasi tercatat (koper besar) dengan berat maksimal 32 kg, satu tas kabin maksimal 7 kg, dan satu tas paspor.