
Umi Masfiah mengungkapkan, manuskrip yang dimiliki masyarakat kurang mendapatkan perawatan yang memadai. Para pemilik dalam menyimpan manuskrip dengan cara seadanya seperti menaruh naskah di lemari rumah maupun masjid secara bertumpuk dan berdesakan dengan barang-barang lain.
“Penyimpanan seperti ini akan menimbulkan kerusakan, namun kita tidak bisa menyalahkan para pemilik naskah karena mereka tidak tahu bahwa manuskrip yang dimiliki mengandung khazanah keilmuan dan peradaban Islam,” ungkap Umi Masfiah.
“Perlu adanya pelatihan perawatan manuskrip bagi para pemilik, sehingga manuskrip akan terjaga dan terhindar dari kerusakan dan di jual ke luar negeri,” jelas Umi.(*)








