
Terdapat peningkatan jumlah orang Malagasy yang memeluk Islam di Madagaskar. Diperkirakan bahwa beberapa ratus ribu orang Malagasy memeluk Islam setiap tahunnya.
Bahkan setelah disahkannya undang-undang kewarganegaraan pada tahun 2017, umat Islam yang lahir di negara tersebut melaporkan bahwa anggota komunitas mereka tidak dapat memperoleh kewarganegaraan Madagaskar meskipun telah tinggal di sana selama beberapa generasi.
Beberapa Muslim Malagasy juga melaporkan kesulitan dalam memperoleh dokumen resmi atau dokumen pemerintah di kantor administrasi publik karena nama mereka tidak terdengar seperti nama Malagasy.
Beberapa Muslim juga dilaporkan menghadapi ejekan dan pelecehan karena dianggap sebagai orang asing meskipun memiliki kartu identitas nasional.(*)








