
Dia menyatakan, 66 komunitas yang sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan hasil survei tetap dipertahankan dalam daftar OBC.
Ke depan, West Bengal Backward Classes Commission akan kembali melakukan penilaian terhadap kondisi sosial dan ekonomi setiap komunitas untuk memastikan penetapan status OBC dilakukan sesuai prosedur.
Ghosh juga mengatakan perubahan regulasi tersebut diharapkan dapat mencegah penerbitan sertifikat OBC palsu.
Sebelumnya, setelah Bharatiya Janata Party membentuk pemerintahan di Benggala Barat pada Mei lalu, partai tersebut menyatakan akan mengembalikan daftar OBC sebagaimana berlaku pada 1993.
Pemerintah juga mengumumkan rencana penerapan Uniform Civil Code> (UCC) atau Kitab Undang-Undang Sipil Seragam di Benggala Barat mulai Agustus mendatang.








