
Hal ini terkonfirnasi dengan hasil rukyat yang melaporkan tidak melihat hilal di semua titik pemantauan. Hasil hisab dan rukyat ini menjadi dasar penetapan awal Syawal dengan nenyempurnakan Ramadan menjadi 30 hari (istikmal).
“Karena hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas dan tidak berhasil dirukyat, maka penetapan awal Syawal dilakukan dengan istikmal, sehingga jatuh pada 21 Maret 2026,” ujarnya.
Abu Rokhmad menegaskan, hasil rukyat di masing-masing negara juga memperkuat keputusan tersebut karena hilal tidak terlihat saat pengamatan.
Di Malaysia, pemerintah menetapkan Idulfitri bertepatan 21 Maret setelah pemantauan hilal dan persetujuan Majlis Raja-Raja. Brunei Darussalam juga mengambil keputusan serupa setelah hilal tidak terlihat di lokasi pemantauan. Singapura pun menetapkan Idulfitri pada tanggal yang sama.
“Di Singapura, penetapan juga mengarah pada tanggal yang sama, sehingga seluruh negara MABIMS merayakan Idulfitri secara serentak,” tambahnya.








