Kemenag: Tak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat

Garuda Indonesia jemaah Haji. (Foto: Net)

Moeslim.id | Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pengisian kuota haji 1445 H/2024 M sudah sesuai dengan ketentuan dan memastikan tidak ada jemaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu tercepat jemaah haji reguler yang berangkat pada 1445 H mendaftar pada 2020 sebanyak empat orang dan mendaftar pada 2021 sebanyak dua orang. Mereka berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, ada 1.497 jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini dan mereka mendaftar pada 2019. Ini jumlahnya cukup banyak, karena memang secara ketentuan ada batas maksimal pendaftaran lima tahun bagi pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, serta pendamping jemaah disabilitas.

Baca Juga:  Travel Fair Garuda Indonesia 2024 Targetkan Jemaah Umrah

Jadi mereka berangkat karena secara dokumen memenuhi persyaratan untuk menjadi pendamping jemaah lansia, atau penggabungan mahram, atau pendamping jemaah disabilitas. Ini semua bisa dijelaskan.

Siskohat mencatat ada 3.503 orang yang mendaftar dan berangkat pada tahun ini. Istilah yang digunakan adalah nol tahun. Data ini juga sudah diserahkan kepada Pansus Angket Haji.