Moeslim.id | Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tilawati untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme pengajar Al Qur’an di Indonesia.
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, mengatakan, pembinaan Al Qur’an harus bergerak ke arah sistem yang terstruktur, berstandar, dan berdampak sosial.
“Gerakan membaca Al Qur’an tidak cukup berhenti di podium tilawah, tetapi harus dilanjutkan dalam ikhtiar memahami, mendalami isi kandungannya, meningkatkan literasi keagamaan yang mencerdaskan masyarakat, dan dalam pembangunan ekosistem Al Qur’an yang berkelanjutan,” ujarnya, Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Zayadi mengatakan, LSP Tilawati hadir sebagai wujud nyata dari misi tersebut. Kehadirannya menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekosistem pembinaan Al Qur’an di tanah air, memastikan standar kompetensi pengajar, dan membuka peluang sertifikasi resmi bagi guru-guru Al Qur’an yang selama ini belum memiliki pengakuan profesi.
“Tilawah harus menjadi gerakan nasional: membaca dengan benar, memahami dengan jernih, menghayati dengan kesadaran, dan menerapkannya dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.