Bulan-Bulan Haji, Apa Saja Perintah dan Larangannya?

Jemaah Haji Indonesia
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Net)

Moeslim.id | Bulan-bulan Haji adalah Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Jika seorang Muslim telah memasuki kondisi ihram ini maka keadaannya berbeda dengan keadaan sebelumnya.

Meskipun seharusnya seorang Muslim dalam kondisi istiqâmah, ketakwaan dan lurus, hanya saja setelah berihrâm ia telah pindah ke kondisi yang lebih baik.

Ia tidak boleh melakukan sesuatu berkait dengan kemewahan hidup yang sebelumnya diperbolehkan di luar kondisi ihrâm.

Maka sudah sepatutnya seorang berihram itu menjauhi larangan-larangan yang bersifat umum maupun bersifat khusus di masa ihrâmnya.

Baca Juga:  Inilah Do'a Meminta Perlindungan Dari Musibah yang Berat

Allah Azza wa Jalla berfirman;

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat kefasikan, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apapun yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, maka bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal”. (QS. Al Baqarah: 197)