Jaga Integritas, Penghulu Jangan Terima Pemberian di Luar Hak

Penghulu Kementerian Agama. (Foto: Kemenag)

Moeslim.id | Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengingatkan para penghulu untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk pemberian yang bukan menjadi haknya saat menjalankan tugas pelayanan pernikahan.

Ia menegaskan, negara telah memberikan hak dan kesejahteraan kepada penghulu sehingga tidak ada alasan untuk menerima sesuatu di luar ketentuan.

“Jangan menerima yang bukan merupakan hak,” tegas Abu Rokhmad saat memberi arahan dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas PPPK Penghulu di Tangerang Selatan, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga:  Poin Pernyataan Bersama Untuk Kemerdekaan Palestina

Ia juga meminta penghulu mempersiapkan diri sebelum menjalankan tugas. Persiapan tersebut dapat dilakukan dengan berdoa dan melaksanakan salat sunah agar diberikan kekuatan dalam mengemban amanah.

Abu Rokhmad mengibaratkan tugas penghulu seperti mengoperasikan pesawat besar yang membutuhkan ketepatan dan perhitungan. Menurutnya, setiap penghulu harus memiliki ilmu dan kompetensi agar dapat menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.