Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih dan Apa Hukumnya?

Ilustrasi shalat Tarawih di bulan Ramadan
Ilustrasi shalat Tarawih di bulan Ramadan. (Foto: Net)

Dan tidak ada riwayat shahih yang menyebutkan baha Nabi dan para Khulafaur Rasyidin melakukan shalat 23 rakaat. Bahkan jelas riwayat dari Umar Radhiyallahu anhu adalah 11 rakaat. Dimana beliau Radhiyallahu anhu memerintahkan Ubai bin Ka’ab dan Tamim Ad Dari Radhiyallahu anhuma untuk mengimami manusia dengan 11 rakaat.

Inilah riwayat yang tepat, bahwa apa yang Umar Radhiyallahu anhu kerjakan adalah apa yang juga dikerjakan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.

Dan tidak diketahui ada sahabat yang melakukannya melebihi 23 rakaat. Bahkan yang nampak tidaklah demikian. Telah disebutkan di muka perkataan Aisyah Radhiyallahu anha bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam tidak menambah lebih dari sebelas rakaat baik pada bulan Ramadhan ataupun bulan lainnya.

Baca Juga:  Tarikah Waris, Pengertian dan Cara Pembagiannya

Adapun ijma para sahabat Radhiyallahu anhum maka tidak diragukan lagi sebagai hujjah (dalil). Karena diantara mereka ada Khulafaur Rasyidin yang Nabi Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk mengikuti mereka, karena memang merekalah sebaik-baik generasi dari ummat ini.

Perbedaaan pendapat tentang jumlah rakaat shalat tarawih dan yang lainnya yang memang terbuka padanya pintu ijtihad maka tidak seyogyanya menjadi pintu untuk berpecah belah antar ummat.(*)