Moeslim.id | Suatu hari, Ali bin Abi Thalib duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berkata; “Wahai Rasulullah, seandainya saya punya anak lagi setelah Anda tiada, bolehkah saya memberi nama anakku dengan nama Anda dan saya berikan kunyah (julukan) dengan kunyah Anda (yakni Abu Al Qasim)?”.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda; “Boleh”.
Waktu bergulir, hingga akhirnya Nabi shallallahu alaihi wasallam wafat dan beberapa bulan kemudian disusul putrinya, Fatimah yang merupakan ibunda Hasan dan Husein.
Setelah itu Ali bin Abi Thalib menikah lagi dengan seorang wanita dari Bani Hanifah bernama Khaulah binti Ja’far bin Qais Al Hanafiyyah.
Perkawinan ini melahirkan seorang bayi laki-laki yang diberi nama Muhammad dan diberi julukan Abu Al Qasim dengan restu dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebelumnya.
Namun demikian orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Muhammad Al Hanafiyyah untuk membedakannya dari kedua saudaranya, Hasan dan Husein.









