
Ia menjadi imam shalat bagi kaum muslimin di bulan Ramadhan, terkadang membaca Alquran dengan qira’ah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, terkadang dengan qira’ah Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu dan terkadang dengan qira’ah selainnya.
Jika ia shalat sendirian, adakalanya ia khatamkan Al Quran dalam sekali shalat. Dan sudah menjadi kebiasaan ia apabila membaca ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“(Yaitu) orang-orang yang mendustakan al-Kitab (Alquran) dan wahyu yang dibawa oleh rasul-rasul Kami yang telah Kami utus. Kelak mereka akan mengetahui, ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret, ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar dalam api.” (QS. Al Mu’min: 70-72)
Atau ketika membaca ayat-ayat serupa yang berisi ancaman, maka menjadi gemetarlah badannya, gentar hatinya, dan menetes air matanya. Kemudian mengulang-ulang ayat tersebut sampai adakalanya hampir pingsan.
Ia melakukan perjalanan ke Baitullah Al Haram dua kali setiap tahunnya. Pertama adalah pada bulan Rajab untuk melakukan umrah, lalu di bulan Dzulqa’dah hingga usai ibadah haji.








