
Sub Koordinator Informasi dan Humas Ditjen PHU Tree Agung Nugroho mengatakan Kemenag terus menggencarkan Gerakan 5 Pasti Umrah ini sebagai bentuk negara hadir dalam melindungi warga negara Indonesia khususnya jemaah umrah yang ingin beribadah ke Tanah Suci.
“Gerakan ini merupakan bentuk negara hadir dalam memberikan perlindungan warganya dalam beribadah umrah,” imbuh Agung.
Ida, salah satu pengunjung Pasar 26 Ilir Kota Palembang, mengatakan bahwa Gerakan 5 Pasti Umrah ini sangat bermanfaat bagi keluarganya yang sedang merencanakan keberangkatan umrah.
“Informasinya bermanfaat sekali ya, sebelumnya saya belum tahu ada 5 Pasti Umrah ini, sekarang saya bisa tahu travel mana saja yang berizin Kemenag. Kebetulan saya juga sedang merencanakan umrah dalam waktu dekat, insya Allah,” harap Ida.(*)








