Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT yang Tertunda

Jemaah Umrah yang tertunda. (Foto: Haji.go.id)

Proses investigasi dan mediasi tersebut berlangsung di Polres Bandara Soekarno Hatta, mulai Sabtu, 12 September 2026 pukul 21.00 WIB hingga Minggu, 13 September 2026 pukul 03.20 WIB.

Kemudian pada Minggu dini hari, tepatnya pukul 02.38 WIB, ditandatangani Berita Acara Kesepakatan dan Surat Pernyataan Bersama antara Direktur PT AAT, EKN, dengan perwakilan jemaah, yakni H. Juhji dan Suparlan. Kedua perwakilan tersebut mewakili 282 jemaah yang terbagi dalam tujuh rombongan.

Kesepakatan itu disaksikan oleh perwakilan Kemenhaj, yakni Andi Muhammad Taufik selaku Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah dan Edayanti Dasril selaku Kepala Subdirektorat Bina Umrah.

Baca Juga:  Siskohat Kemenag Raih Sertifikasi SMKI ISO 27001

Dalam kesepakatan terbaru tersebut, pihak travel menyatakan komitmen untuk memberangkatkan seluruh jemaah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rombongan 1, 2, dan 4 yang berjumlah 137 jemaah dijadwalkan berangkat pada 15 September 2026. Selanjutnya, rombongan 3 dan 5 dengan total 72 jemaah dijadwalkan berangkat pada 17 September 2026. Sementara itu, rombongan 6 dan 7 yang berjumlah 78 jemaah dijadwalkan menyusul pada 18 September 2026.