Pemerintah Bebaskan Pajak Jasa Perjalanan Haji dan Umrah

Ilustrasi ibadah umrah di Mekah. (Foto. suara.com)

Kemudian Airlangga juga akan mengusulkan biaya perjalanan haji dan umroah yang sudah disetor kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa optimal, seiring akan kembali dibukanya perjalanan umrah ke Arab Saudi.

Menurut dia optimalisasi perlu dilakukan karena dalam dua tahun terakhir pelaku jasa perjalanan haji tidak menerima klien dan tidak memberangkatkan jemaah sama sekali.

“Maka perusahaan pengelola perjalanan ini mempunyai tantangan atau kesulitan untuk operasional karena tidak ada pendapatan dalam dua tahun. Sehingga minta agar yang sudah disetorkan di BPKH bisa dioptimalisasi,” pungkas Airlangga.

Baca Juga:  Haji 2023, Kemenag Siapkan Petugas Khusus Tangani Jemaah Haji Lansia

Sebagai informasi, pemerintah membuka peluang untuk kembali memberangkatkan haji dan umrah pada 2022. Kerajaan Arab Saudi sudah mengirimkan nota diplomasi kepada Indonesia untuk membahas pelaksanaan umrah tersebut.

Perjalanan umrah bisa dilakukan sebab Arab Saudi mengakui efektivitas vaksin yang dipakai Indonesia, yakni Sinovac dan Sinopharm. Sebelumnya, negara Timur Tengah itu hanya mengakui beberapa merek vaksin saja, antara lain AstraZeneca, Moderna, Pfizer, serta Johnson & Johnson.

Kendati sudah mengakui vaksin Sinovac dan Sinopharm, Arab Saudi masih meminta Indonesia melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) sebagai salah satu persyaratan umrah.(kompas.com)