Tingkatkan Pengawasan, Kemenhaj-Polri Bentuk Satgas Haji Ilegal

Kemenhaj-Polri bentuk Satgas Haji Ilegal
Kemenhaj-Polri bentuk Satgas Haji Ilegal. (Foto: Kemenhaj)

Terkait isu penambahan kuota jamaah haji, Dahnil menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan maupun negosiasi terkait hal tersebut.

“Sampai hari ini belum ada penambahan kuota jamaah haji,” tutup Dahnil.

Melalui pembentukan Satgas ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 1447 H/2026 M dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh jamaah Indonesia.(*)

Baca Juga:  Jelang Armuzna, Seluruh Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci