Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT yang Tertunda

Jemaah Umrah yang tertunda. (Foto: Haji.go.id)

Moeslim.id | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap jemaah umrah yang mengalami penundaan keberangkatan. Langkah tersebut dilakukan menyusul tertundanya keberangkatan 282 jemaah umrah yang menggunakan layanan PT AAT.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, mengatakan pihaknya akan terus memantau dan mengawasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam memastikan hak-hak jemaah terpenuhi.

“Kemenhaj akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan kepada setiap PPIU dalam memberangkatkan jemaahnya,” ujar Andi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Baca Juga:  Sembilan Tahun Absen, Jemaah Umrah Iran Kembali Aktif

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap proses penyelesaian keberangkatan 282 jemaah yang sebelumnya gagal berangkat ke Tanah Suci.

Kasus tersebut bermula ketika 282 jemaah yang mengambil Paket Umrah Maulid dijadwalkan berangkat pada 30 Agustus 2026. Namun, keberangkatan tertunda akibat kendala penerbitan tiket penerbangan.