Kartu Nikah Digital Bisa Diakses Melalui Simkah, Ini Caranya!

ilustrasi kartu nikah digital. (Foto: Kemenag)

“Layanan yang diberikan kepada masyarakat harus memudahkan dan memberikan dampak nyata. Karena itu, pemanfaatan teknologi digital dalam layanan administrasi pernikahan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan secara lebih praktis dan efisien,” pungkas Zayadi.(*)

Baca Juga:  MUI Segera Bentuk Tim Kongres Umat Islam 2024